PORTAL LAYANAN

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada sektor jasa kesenian dan hiburan, yang berlangsung di Lapangan Mini Soccer All Star, Kecamatan Kalukku, pada Rabu, 15 April 2026.

15 April 2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada sektor jasa kesenian dan hiburan, yang berlangsung di Lapangan Mini Soccer All Star, Kecamatan Kalukku, pada Rabu, 15 April 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan wajib pajak, khususnya para pelaku usaha di bidang jasa hiburan, terhadap kewajiban perpajakan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam sosialisasi tersebut, Bapenda memberikan penjelasan terkait mekanisme pemungutan, pelaporan, serta pentingnya kontribusi PBJT dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, sehingga optimalisasi penerimaan pajak daerah dapat tercapai secara efektif dan berkelanjutan.

 

Footer background